Martapura – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi desa/kelurahan dan kecamatan Layak Anak, Selasa (13/6/2023) sore.
Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Dinsos Kabupaten Banjar tersebut, dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Banjar Merilu Ripner.
Merilu Ripner usai Rakoor menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Bupati Banjar untuk mewujudkan dan meningkatkan penilaian Kabupaten Banjar Layak Anak (KLA), pada 2023 ini bisa mengejar target dari Madya menjadi Nindya.
“Jadi, untuk kekurangan kita dalam mengejar target KLA Nindya ini pembentukan kecamatan layak anak dan desa layak anak,” ujar Merilu Ripner.
Oleh karena itu, pihaknya mengundang perwakilan kecamatan se Kabupaten Banjar agar mensosialisasikan dan memberikan edukasi tentang kecamatan layak anak dan desa layak anak melalui penilaian indikator yang mencerminkan implementasi atas lima kluster substantif Konvensi Hak Anak.
” Dan sebagian besar sebenarnya indikator-indikator itu sudah dibentuk di kecamatan maupun desa, permasalah kita adalah untuk pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak disemua kecamatan,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, pada 2022 yang lalu, untuk PATBM sudah terbentuk di 125 desa dan Forum Anak juga sudah terbentuk dibeberapa kecamatan.
” Dengan momen ini, kita jadi bisa lebih memfokuskan kembali untuk pembentukan PATBM dan Forum Anak yang tidak hanya dibagian administrasi saja. Terkait target KLA sendiri difungsikan sebagai terjaminnya hak anak dan perlindungan anak,” sebutnya.
Menurutnya, program KLA itu sebuah sistem dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Terkait penilaian KLA ini, lanjut Merilu Ripner, langsung dari Kementerian PPPA yang melibatkan semua stakeholder, untuk penilaiannnya dengan melalukan evaluasi secara mandiri melalui aplikasi KLA kemudian dinilai berdasarkan evaluasi administrasi.
Lalu tambah Merilu, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan (verlap) secara hybrid. Setelah verlap, lalu diberi waktu selama dua hari untuk melengkapi data-data pendukung tambahan.
” Alhamdulillah dari penyampaian pihak provinsi kita sudah dianggap bagus pada verifikasi lapangan. Tinggal menunggu hasilnya, biasanya hasil tersebut diumumkan melalui via zoom pada Juli 2023 mendatang, tepatnya pada Hari Anak Nasional,” pungkasnya.