KBK.News, MARTAPURA – Direktur Utama PT. Media Cipta Banua (Kakinews.id), H. Akhmad Husaini, menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Banjar setelah menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum wartawan berinisial HSI.
Sebelumnya, Husaini telah melaporkan HSI, yang merupakan wartawan dari salah satu media online di Jakarta, atas dugaan penipuan terkait pengurusan verifikasi media di Dewan Pers. Laporan tersebut dibuat pada Senin, 24 Februari 2025.
Menurut Husaini, HSI menjanjikan bantuan dalam proses verifikasi faktual media di Dewan Pers, yang merupakan syarat administratif penting bagi media agar diakui secara resmi. Namun, dalam praktiknya, oknum wartawan tersebut meminta dana hingga puluhan juta rupiah dengan dalih mempercepat proses verifikasi.
Alih-alih mendapatkan hasil yang dijanjikan, Husaini justru menerima surat verifikasi palsu yang diduga dibuat oleh HSI untuk mengelabui dirinya. Merasa tertipu, ia pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Hari ini saya memberikan keterangan BAP di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Banjar. Dalam pemeriksaan, saya sudah menjelaskan secara detail dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana penipuan serta pemalsuan surat,” ujar Husaini usai pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa saat ini masih menunggu jawaban resmi dari Dewan Pers terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan HSI. “Alhamdulillah, saya sudah memberikan keterangan dan tinggal menunggu proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.