
Direktur PT RAM, Muhammad Maulana Darmawan SE.
KBK.News, MARTAPURA – Kabar baik bagi para karyawan PT Rizky Aulia Mandiri (PT RAM). Perusahaan subkontraktor tambang batu bara ini telah melunasi seluruh tunggakan gaji karyawan sebesar Rp360 juta, yang mencakup periode November 2024 hingga Februari 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur PT RAM, Muhammad Maulana Darmawan SE, pada Kamis (27/3/2025).
Sebelumnya, perusahaan sempat mengalami kendala keuangan akibat kerugian besar yang terjadi sejak Januari 2024. Dari total pengeluaran operasional yang mencapai Rp21,7 miliar, pendapatan yang diperoleh hanya sekitar Rp16 miliar.
Maulana menyoroti kurangnya transparansi dari pimpinan manajemen site lapangan terkait kerugian tersebut.
“Pimpinan manajemen site di lapangan tidak terbuka, mengapa sampai rugi dan hasil di bawah target. Padahal mereka juga yang menargetkan hasil batubara 10 ribu ton, tapi cuma dapat 2 ribu ton,” ujarnya.
Pada awalnya, PT RAM berencana membayar sebagian gaji terlebih dahulu, dengan sisanya setelah Lebaran. Namun, aksi demonstrasi karyawan ke DPRD Banjar mendorong perusahaan untuk segera melunasi seluruh tunggakan.
“Pembayaran gaji yang mestinya pimpinan site yang bertanggung jawab, tetap kami bantu menyelesaikan. Itu pun kami cukup kesusahan mendata karyawan yang totalnya sekitar 60 orang, karena ada yang aktif ada juga sudah tidak aktif,” papar Maulana.
Kini, PT RAM telah menghentikan proyek penambangan dan tengah melakukan investigasi internal untuk mengungkap penyebab kerugian besar yang mereka alami.