Site icon Kantor Berita Kalimantan

Disaksikan Delegasi USAID Sepasang Orang Utan Dilepasliarkan di Tanjung Puting

PANGKALAN BUN – Disaksikan Delegasi USAID, sepasang orang utan dilepasliarkan dan menjadi penghuni baru Taman Nasional Tanjung Puting (TNPT) di Kotawaringin Barat, Kalteng.

Sepasang orang utan itu, yakni seekor jantan berusia 19 tahun bernama Sydney, dan betina berusia 26 tahun bernama Bella. Keduanya dilepasliarkan di TNTP di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan disaksikan delegasi dari United States Ahency For International Development (USAID).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, bahwa kedua orang utan yang dilepasliarkan itu telah menjalani rehabilitasi selama 18 dan 20 tahun. Pelepasliaran orang utan di TNTP ini disaksikan oleh Delegasi dari USAID.

“Kami mengajak delegasi USAID untuk melihat bukti nyata keberhasilan upaya konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati. Termasuk juga melindungi spesies ikonik Indonesia seperti orang utan,” jelas Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya pada Sabtu (22/7/2023).

Foto KLHK

Exit mobile version