Martapura – Disdik Kabupaten Banjar klaim hasil kurikulum merdeka memuaskan dan dilanjutkan ke 30 sekolah penggerak.
Kurikulum merdeka sudah di rencanakan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2013. Kurikulum ini akan berfokus pada materi esensial di setiap mapelnya serta memberikan banyak ruang dan waktu secara opsional yang bisa dikembangkan oleh setiap sekolah.
Dalam penerapan kurikulum tersebut di Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banjar Liana Penny mengatakan, penerapan kurikulum merdeka di Kabupaten Banjar hasilnya memuaskan sehingga bisa dilanjutkan ke sekolah penggerak.
“Terhitung ada total 30 sekolah penggerak yang berada Kabupaten Banjar dibiayai oleh pemerintah pusat. Sekolah tersebut diwajibkan untuk menggunakan kurikulum merdeka,” ujarnya, Senin, (31/10/2022), sore saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kadisdik Banjar pada kesempatan tersebut menjelaskan ada 215 sekolah yang melaksana kurikulim merdeka secara mandiri. Baik itu PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Pada intinya kurikulum merdeka itu sebagaimana kita mengeksplor kemampuan kita, minat, bakat serta mereka bisa sekolah dengan senang dan bahagia, tentu saja ini adalah tugas para guru untuk melihat bakat-bakat setiap muridnya dan mengembangkan mereka berdasarkan minatnya,” jelasnya.
Kurikulum merdeka dan kurikulum sebelumnya (2013) papar Liana Penny , menurutnya sama saja, namun untuk kurikulum merdeka lebih disederhanakan dan lebih berfokus kepada para siswa untuk diberikan kesempatan menunjukan kemampuannya.
Dirinya menambahkan, terkait adanya penerapan tentang siswa memakai pakaian adat masih belum diwajibkan tergantung dari daerahnya apakah mewajibkan atau tidak.
“Di Kabupaten Banjar masih belum diwajibkan, apalagi untuk pakaian adat harganya cukup lumayan mahal. Namun untuk menumbuhkan kecintaan itu tidak ada salahnya juga kalau sekolah ingin melaksanakannya atau menyampaikannya kepada siswa secara mandiri.” tutupnya