MARTAPURA – Apel kerja gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar digelar dengan petugas dari Dinas Pendidikan (Disdik), di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (11/12/2023) pagi.
Bertindak selaku pembina apel Kepala Disdik Kabupaten Banjar Liana Penny dalam amanatnya mengatakan, dalam mendukung keberlanjutan program merdeka belajar kepada pemangku kepentingan sangat diperlukan sinergitas, kolaborasi dan kemitraan dalam mencapai semua target dan program merdeka belajar.
“Penerapan Merdeka Belajar episode 25 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Program ini bertujuan untuk mengatasi dan mencegah kasus kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi,” ujar Liana Penny.
Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk pencegahan yaitu, sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan satgas.
Sudah terbentuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dengan persentase 76,38 persen disemua jenjang pendidikan. Serta ketersediaan program pecegahan kekerasan dan alokasi anggaran tahun 2024.
“Kebijakan ini memberikan perlindungan kepada hak-hak anak, sehingga tumbuh kembangnya baik sesuai bakat dan potensinya,” ujarnya.
Sementara Merdeka Belajar Episode ke 24 lanjut Liana merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan menerapkan 3 perubahan.
“Menghilangkan tes Calistung dari proses penerimaan peserta didik baru di SD, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama yaitu Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan pondasi anak di PAUD dan SD,” ungkapnya.
Ditambahkan Liana, tahun 2023, apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI memberikan 2 penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar atas prestasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Kategori Widya Dharma Utama dan Daerah Jawara Belajar.id kategori kabupaten/kota pada anugerah KIHAJAR Jakarta.
Apel gabungan tersebut diikuti pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan karyawan/karyawati Lingkup Pemkab Banjar.