Site icon Kantor Berita Kalimantan

Disdik Kota Palangka Raya Izinkan 90 Sekolah PTM

Palangka Raya – Disdik Kota Palangka Raya Izinkan 90 sekolah untuk laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatasnya memasuki Tahun 2022, Jumat (31/12/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Muhammad Aswani, menyebut, setidaknya sebanyak 90 sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah diberikan rekomendasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Sementara ini sudah ada 90 sekolah yang sudah diizinkan PTM terbatas. Awal semester depan akan kami keluarkan kembali surat edaran PTM terbatas,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Adapun dalam pelaksanaan PTM terbatas tersebut, maka pihak sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa Standar Operasional Prosedur (SOP) dari sekolah, untuk melaksanakan PTM terbatas.

Sekolah juga harus menyiapkan Tim Satgas Covid-19 tingkat Sekolah dan melakukan Nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.

Selanjutnya, satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP dan SD dan 33 persen untuk jenjang PAUD.

Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan dan tim Satgas Covid-19 sekolah.

Sementara untuk syarat yang harus dipenuhi yakni, mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun komite sekolah dan mendorong peserta didik yang memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi, serta sebelum melaksanakan PTM terbatas, wajib melakukan simulasi terlebih dahulu.

Berdasarkan kalender akademik libur Semester I pada SD dilaksanakan pada 20-31 Desember 2021 dan pembagian rapor dilakukan pada 17 Desember 2021. Kemudian, untuk libur semester ganjil jenjang pendidikan SMP, dilaksanakan pada 27-31 Desember 2021 dan pembagian raport pada tanggal 23 Desember 2021.

Sumber : (MC. Isen Mulang.1/disdik-plk/wspd)

Exit mobile version