KBK.NEWS SINGKAWANG KALBAR – Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berikan pembinaan dan sekaligus penertiban terhadap pada juru parkir (Jukir).
Kegiatan Pembinaan dan Penertiban Juru Parkir (Jukir) oleh Dishub Kota Singkawang digelar bersama tim gabungan dari Satpol PP, Polres Singkawang dan Subdenpom , Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kadishub, Eko Susanto dengan menyasar sejumlah juru parkir di jalan utama Kota Singkawang yaitu Jl. Diponegoro, Jl. Sejahtera, Jl. Budi Utomo, Jl.Setia Budi, Jl. Merdeka dan Jl. Niaga.
“Seperti biasa, terkait Pembinaan dan Penertiban Jukir ini kita memang fokus di jalan utama tengah Kota Singkawang yang dikenal padat lalu lintasnya,” kata Kadishub.
Menurut Eko, pihaknya membina juru parkir agar mengerti dan memahami aturan lalu lintas, sehingga tidak menimbulkan kemacetan di jalan raya.
Selain Itu juga menertibkan legalitas jukir beserta atribut perlengkapannya ketika menjalani tugasnya.
“Kita sosialisasikan kepada Jukir agar mereka memahami dan mengerti aturan yang berlaku dalam berlalu lintas,” ujar Eko.
“Begitu pula legalitasnya serta atribut yang wajib mereka kenakan selama bekerja,” imbuhnya.
Dalam kegiatan itu Eko menyampaikan 12 jukir mendapatkan sosialisasi dan penertiban, 3 jukir liar berompi Dishub, 4 jukir resmi namun tidak memakai rompi dan hanya 8 jukir resmi yang memakai nametag.
“Hari ini saya laporkan 12 jukir mendapatkan sosialisasi dan pembinaan dari kami, 3 jukir liar, 4 jukir yang resmi tapi tidak memakai rompi resmi dari Dishub dan hanya ada 8 jukir yang menggunakan nametag,” tutup Eko.
Sumber media center Singkawang (Gun)