JEDDAH – Nenek Noor Hidayah (66) asal Kota Martapura yang ditahan di Penjara Al-Zahir Jeddah sudah dilimpahkan ke Niyabah atau Kejaksaan di Arab Saudi, Jumat (16/9/2022).
Perkembangan proses hukum kasus ini disampaikan Arifin S.H, M.H, M.M penasehat hukum dari keluarga nenek Noor Hidayah.
“Kami dari Kantor Hukum Arifin dan Partners terus melakukan pengawal atas perkembangan kasus hukum nenek Noor Hidayah. Untuk itu kami terus mendapatkan informasi Kementerian Luar Negeri tentang proses hukum yang sedang berlangsung di Arab Saudi,” jelas Ketua Tim Pengacara ini.
Menurut Arifin, untuk membantu warga asal Kota Martapura, Kabupaten Banjar ini Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah menyiapkan dan melakukan kontrak terhadap pengacara Arab Saudi At Tibyan. Hal ini guna melindungi hak – hak tersangka dalam menghadapi rangkaian proses hukum di pengadilan.
“Sesuai konfirmasi yang diperoleh melalui pengacara At Tibyan, berkas Ibu Noor baru pada tahapan Tahqiq atau penyidikan, dan berkas sudah dilimpahkah ke Niyabah atau Kejaksaan. Sudah ada 2 kali sidang untuk proses BAP dari kepolisian, dan Ibu Noor Hidayah tanpa didampingi penerjemah,” beber Arifin.
Sesuai informasi dari Kemenlu, ungkap Aripin, melalui nota diplomatik kepada KJRI, delik yang disangkakan kepada nenek asal Kota Martapura in adalah pencurian anak.
” Namun demikian, hal tersebut belum pasti, mengingat belum adanya pelimpahan kasus secara resmi kepada Pengadilan Tingkat Pertama di Mekkah. Untuk perkembangan akan terus kami infokan kepada pihak keluarga dan masyarakat Kabupaten Banjar, insyaAllah,” pungkas Ketua Tim Pengacara dari Kantor Hukum Arifin dan Partners ini.
Kasus nenek Noor Hidayah yang disangkakan telah menculik atau mencuri anak di Arab Saudi ini mengemuka setelah anggota DPRD Banjar Syarifah Sakinah menerima informasi dari pihak keluarganya di Martapura. Kemudian oleh anggota DPRD Banjar ini ditindaklanjuti dengan mendatangi ke Dirjen Perlindungan WNI di Kemenlu di Jakarta.
Kemudian langkah Syarifah Sakinah ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad. Untuk itu Muhammad Rofiqi menyiapkan pengacara dari Kantor Hukum Arifin dan Partners dan bertemu langsung dengan Judha Nugraha, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Tidak hanya sampai disitu upaya pembebasan dan perlindungan hukum terhadap warga Kota Martapura tersebut juga dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad, hingga ke Arab Saudi. Di Arab Saudi sejumlah langkah dilakukan politisi muda Partai Gerindra ini untuk membantu nenek Noor Hidayah termasuk membahasnya dengan Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, Rabu (15/9/2022).