Ditemukan kegandaan bukti dukungan pada verifikasi administrasi untuk jalur perseorangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Balangan Riza Jihadi – M Arsyad (11/3/2020).
Ketua Bawaslu Balangan Rosmelianoor mengatakan, pada saat ini masih pihaknya masih memantau proses verifikasi untuk jalur perseorangan. Pada jalur perseorangan di Pilkada Balangan 2020 untuk jalur perseorangan hanya diikuti 1 Bakal Calon Bupati Balangan Riza Jihadi – M Arsyad.
Menurut Ketua Bawaslu Balangan ini, berdasarkan pengawasan yang pihaknya lakukan di tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Balangan ditemukan sejumlah kegandaan syarat bukti dukungan.
“Pada verifikasi administrasi untuk bukti syarat dukungan jalur perseorangan ini ditemukan kegandaan fotokopi E-KTP. Itu nanti harus diganti 2 kali lipat,” jelasnya.
Rosmelianoor menegaskan proses admninistrasi akan berlangsung sampai dengan 25 Maret.
“Setelah selesai verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap bukti syarat dukungan,” pungkasnya.