KBK.News, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, telah menetapkan kursi Partai Politik dan menetapkan nama nama Anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024-2029 yang terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin. Ia menyampaikan, penetapan kursi partai politik hari ini karena dalam PKPU nomor 6 tahun 2024 menyatakan bahwa di Kabupaten Banjar tidak ada sengketa hasil pemilu.
“KPU telah menerima surat MK tanggal 29 april 2024 yang isinya tentang rekapitulasi jumlah locus dapil dalam PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD 2024 kemudian berdasarkan PKUP nomor 6 tahun 2024 pasal 17 dan 22 (ss diatas) yang wilayahnya tidak tercantum salah satunya adalah DPRD Kabupaten Banjar,” tuturnya, Kamis (2/5/2204).
Sementara itu, Febrianor Rahman, Salah satu anggota DPRD Banjar yang baru saja terpilih dan ditetapkan, mengaku bersyukur karena dirinya akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPRD Banjar terpilih, untuk periode 2024-2029, oleh KPU.
“Tentunya, tidak henti-hentinya saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan kepercayaan ini kepada saya,” ujar Febrianor Rahman, kepada KBK.News, Jumat (3/4/2024) malam.
Pada perhelatan Pileg Februari 2024 lalu, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memperoleh jumlah suara terbanyak di Dapilnya (Dapil 3 Banjar), dan terbanyak kedua dari 5 dapil di Kabupaten Banjar, dengan 8.048 total jumlah suara.
“Alhamdulillah, semoga saya bisa mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya, bukan hanya untuk masyarakat di dapil saya, namun juga untuk masyarakat Kabupaten Banjar pada umumnya,” tutup Febrianor Rahman.