Tim Divisi Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Haji Denny – Haji Difri (H2D) siap datangkan saksi dan barang bukti dugaan pidana pemilu Pilgub Kalsel 2020, Kamis (1/10/2020).
Untuk menguatkan laporan dugaan telah terjadi tindak pidana pemilu yang dilakukan oknum kepala daerah bersama pejabat eselon II, Divisi Hukum H2D datangkan saksi dan alat bukti dari daerah. Saksi dan alat bukti akan di bawa ke Kantor Bawaslu Kalsel di Jln RE Martadinata, Banjarmasin.
“Saksi bersama barang bukti saat ini sedang dalam perjalanan menuju Banjarmasin. Ini menunjukan, bahwa masyarakat kita makin cerdas berpolitik dan berani melaporkan pelanggaran, meski harus berhadapan dengan penguasa atau oknum kepala daerah,” jelas Jurkani dari Divisi Hukum H2D, Kamis (1/10/2020).
Mantan perwira penyidik di Polda Kalsel ini menegaskan, semua orang sama dihadapan hukum, tidak peduli ia pejabat atau kepala daerah.
VIDEO Haji Denny Ungkap Modus Politik Uang Di Pilgub Kalsel
“Saatnya kita memberikan pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat, terlebih pada pilkada serentak, khususnya Pilgub Kalsel yang tahapannya sedang berlangsung. Prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan demokrasi perlu dijaga, dijalankan agar yang terpilih pemimpin yang taat azas dan aturan, serta berintegritas,” tegas Jurkani yang kini berprofesi sebagai pengacara.
Kemarin, Rabu (30/9/2020) Tim Divisi Hukum Calon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana mendatangi Bawaslu Kalsel di Banjarmasin. Kedatangan Tim Divisi Hukum H2D ke Bawaslu Kalsel ini untuk konsultasi sebagai persiapan melaporkan dugaan tindak pidana pemilu di Pilgub Kalsel 2020.
Kedatangan Tim Divisi Hukum H2D diterima langsung Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah beserta jajaran. Pertemuan antara Tim Divisi Hukum H2D hanya berlangsung sebentar saja, dan akan ditindaklanjuti pada hari ini untuk laporan secara resmi.
Paslon Bupati Banjar Kampanye Di Tengah Pandemi Covid-19 Wajib Ikuti PKPU