DKPP akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie atas laporan Mantan Calon Anggota DPD RI di pemilu 2019.
Laporan Adhariani terhadap dugaan pelanggaan etik Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie ditindaklanjuti Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini disampaikan Adhariani kepada jejakrekam.com setelah menerima pemberitahuan dari DKPP tentang akan dimulainya sidang.
“Saya menerima pemberitahuan akan digelarnya sidang perdana dari DKPP. Dalam pemberitahuan tersebut dijadwalkan akan dilakukan sidang dan pemeriksaan pada Tanggal 6 September 2019, dan tempatnya di Kantor KPU Kalsel,” jelasnya (1/9/2019).
Mantan Calon Anggota DPD RI pada pemilu 2019 ini mengaku senang laporannya ditindaklanjuti DKPP. Selain itu ia juga menyatakan, tidak menggunakan pengacara pada sidang DKPP, karena tidak punya anggaran membayar jasa tersebut, sehingga dihadapi sendiri saja.
“Terima kasih atas atensi DKPP. Saya hanya ingin mencari kebenaran dan keadilan melalui DKPP,” tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sarmuji mengaku belum mengetahui kalau DKPP akan menggelar sidang di Kantor KPU Kalsel. Namun, ia menyatakan pihaknya akan menyiapkan tempat, jika kantornya akan digunakan DKPP bersidang.
“Kita punya aula yang cukup besar yang siap digunakan untuk DKPP menggelar sidang. Kita siap memberikan layanan agar berjalan lancar,” pungkasnya.