Donasi Rp 5000 murni dari masyarakat, simpatisan, pendukung dan relawan H2D untuk perjuangan kedaulatan rakyat di MK bukan korupsi dana Bansos, Rabu (13/1/2021).
Tim hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D), Jurkani menyampaikan, bahwa penggunaan dana dari donasi Rp 5000 sangat transparan. Hal itu jelasnya sebagai pertanggungjawaban agar penggunaannya tepat dan efisien.
Mantan perwira penyidik di Polda Kalsel ini menyatakan, kalau bukan pendukung atau relawan H2D dan bahkan lawan, maka akan selalu mempersoalkan donasi. Bahkan mereka yang seperti ini ingin menggagalkan perjuangan kedaulatan rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berkedok peduli donasi masyarakat.
“Untuk yang suka berkoar-koar seolah peduli dana donasi masyarakat untuk H2D, namun justru melecehkan niat baik para donatur, maka perlu saya ingatkan, bahwa donasi bukanlah korupsi dana bansos. Silakan tanya itu kepada mantan Anggota DPRD Kalsel yang suka berkoar-koar, tentang bedanya antara donasi dan kasus korupsi dana Bansos di Kalsel,” tegas Jurkani, Rabu (13/1/2021)
Tim Hukum H2D, kata Jurkani tetap bekerja dalam koridor hukum untuk permohonan gugatan ke MK. Hal itu jelas ada payung hukumnya untuk mencari keadilan.
“Kalau ada yang terus berupaya menghalangi halangi, maka Tim Hukum H2D bisa saja mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur, termasuk lapor ke KPK,” pungkas pria yang dijuluki Wiro Sableng ini.
Dukungan Dan Donasi Untuk Kedaulatan Banua Tembus Seratus Juta