DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarbaru serahkan berkas pendaftaran 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2019 ke Kantor KPU Kota Banjarbaru . Jumlah ini memenuhi 100 persen di 4 Dapil yang ada dan 46 persen keterwakilan perempuan, Selasa(17/7/2018).
Rombongan Bacaleg DPRD Kota Banjarbaru dari DPC PAN dengan menggunakan sejumlah pakaian adat datang ke Kantor KPU Banjarbaru guna menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta pemilu 2019. Ketua DPD PAN Banjarbaru Soegeng yang memimpin rombongan ini menyerahkan berkas pendaftaran dan diterima Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat.
Setelah menerima berkas pendaftraran Soegeng mengatakan, PAN Banjarbaru bakal calegnya memenuhi 4 daerah pemilihan (Dapil) yang ada dan keterwakilan perempuan sebanyak 46 persen, melebihi syarat minimal 30 persen. Melalui 30 orang Bacaleg tersebut pihaknya mentargetkan satu dapil minimal satu kursi pada pemilu 2019 mendatang.
“Target PAN Banjarbaru minimal satu dapil satu kursi, jadi karena empat dapil, maka empat kursi di DPRD,” ujar Soegeng optimis.
Pada kesempatan ini ia juga menjelaskan alasan mengapa para Bacaleg dari PAN Banjarbaru menggunakan pakaian adat saat mengantar berkas pendaftaran ke KPU Banjarbaru, diantaranya, karena Banjarbaru adalah salah satu Kota yang warganya beraneka suku dan menjadi salah satu miniatur keberagaman di Indonesia.
“Melalui berpakaian ada di Nusantara ini kita ingin sampaikan,bahwa meski pemilu 2019 berjalan ketat, tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa, seperti Bhinneka Tungga Ika,” pungkasnya.
Editor :
Penulis :