KBK.News, MARTAPURA – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin, membantah bahwa di instansinya ada anggaran untuk menangani stunting, Jumat (7/6/2024).
Hal tersebut disampaikan Syahrialludin setelah mengetahui pernyataan Bappedalitbang Banjar yang membeberkan anggaran penanganan stunting di Kabupaten Banjar mencapai Rp 139 miliar, lalu Rp 8,9 miliar diantaranya ada di DPMD Banjar.
“Sekedar meluruskan bahwa Dinas PMD tidak ada anggaran sebagai mana yang disebutkan Kepala Bappedalitbang,” ujar Syahrialludin, Jumat (7/6/2024) malam, melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa penanganan stunting bukan tugas dan fungsi instansinya. “Keterlibatan PMD untuk stunting karena termasuk dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) saja. Jadi tidak benar kalau Dinas PMD dapat anggaran stunting sebesar Rp 8,9 Miliar,” tegasnya.
Ia mengaku sudah mengecek dokumen anggaran di instansi yang dipimpinnya, namun tidak menemukan adanya anggaran penanganan stunting didalamnya.
“Stunting bukan tupoksi kami, saya sudah Bolak balik membuka dukumen anggaran kami dan tidak ada angka itu, perlu diperjelas bahwa anggaran Rp 8,9 miliar itu adalah anggaran di 277 desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah, saat dikonfirmasi kembali, mengatakan bahwa anggaran yang disebutkan sebenarnya dana dari dana desa.
“Jadi tidak ada di Daftar Pengguna Anggaran (DPA) nya Dinas PMD, tapi karena pilihan nya harus dimasukan dinas penanggung jawab, jadi nya dimasukanlah ke Dinas PMD, karena desa merupakan binaan dinas PMD,” pungkas Nashrullah, Jumat (7/6/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, sebut anggaran untuk penanganan stunting di Kabupaten Banjar mencapai Rp 139 miliar.
Dalam Rp 139 Miliar tersebut, Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah, membeberkan bahwa ada 7 SKPD yang menerima dana stunting, termasuk salah satunya DPMD Banjar sebesar Rp 8,9 miliar.