KBK.News, BANJARBARU – Pelaksanaan pemerintahan desa harus dilakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banjar sejalan dengan di desa berdasarkan kewenangan desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakoor) Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, di Hotel Roditha, Banjarbaru, Senin (29/04/2024) pagi.
Dalam sambutan nya, Saidi menyampaikan Pemkab Banjar akan terus memberikan dukungan penuh kepada desa terutama yang berhubungan dengan percepatan pembangunan di desa, begitu juga terkait dengan kesejahteraan aparatur pemerintah desa.
“Beberapa kebijakan anggaran telah diberikan kepada desa baik itu usulan dari APDESI maupun memang kebijakan pemerintah daerah. Hal ini adalah bentuk perhatian dan dukungan kepada desa,” ujar Saidi Mansyur.
Lebih jauh, Saidi menekankan kepada para pambakal untuk selalu bersinergi dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lainnya dalam percepatan pembangunan di desa.
“Kepada perangkat daerah dan camat yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa untuk selalu melakukan pembinaan dan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahrialludin menambahkan, banyak kebijakan dan dukungan yang diberikan Pemkab Banjar kepada desa, mulai dari kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan, kendaraan operasional, peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan dan rehab kantor desa serta peningkatan kapasitas SDM sebagai wujud pembinaan pemerintah daerah kepada desa.
“Semoga melalui rakoor ini dapat mensinergikan kewenangan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan desa, guna mewujudkan desa yang Maju, Mandiri dan Agamis,” tutupnya.
Rakoor tersebut, juga dihadiri oleh Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi, para camat dan pambakal, narasumber serta sejumlah undangan.