KBK.News, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menyatakan siap mengawal penuh proses musyawarah desa (musdes) sebagai bagian penting dari pendirian koperasi nasional ini.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Syahrialludin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang di daerah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi setempat. Di Kabupaten Banjar, pelaksana teknisnya adalah DKUMPP (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan), namun DPMD turut aktif mengawal dari sisi tata kelola desa dan pelaksanaan mekanisme di Desa melalui Musyawarah Desa.

“Kami tidak hanya mengawal musdes, tapi juga ikut menyosialisasikan bagaimana koperasi ini nantinya dapat bersinergi dengan BUMDes. Intinya, fokus kami adalah pada pemberdayaan desa,” ujar Syahrialludin, Senin (26/5/2025) siang didampingi Kabid Pemerintahan Desa Hafizh Anshari, di ruang kerja nya.

Menurutnya, proses musdes adalah sebagai salah satu syarat pendirian koperasi desa yang dilaksanakan oleh BPD yang dihadiri oleh masyarakat dan di setujui bersama. DPMD bersama camat dan notaris terus bergerak cepat memastikan musdes berjalan lancar.

BACA JUGA :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Ratusan Kades se-Kabupaten Banjar Gelar Kegiatan di Hotel Berbintang Selama 3 Hari

“Hari ini saya sudah monitoring enam desa, dan akan lanjut lagi setelah ini. Karena ini sifatnya wajib, Alhamdulillah sejauh ini semua desa menyatakan setuju,” imbuhnya.

Syahrialludin juga mengungkapkan bahwa apabila ada desa yang tidak menyetujui pendirian koperasi, maka akan ada konsekuensi serius berupa tertundanya pencairan dana desa tahap kedua.

Oleh karena itu, pihaknya optimistis bahwa sebelum tenggat waktu 31 Mei 2025, seluruh desa di Kabupaten Banjar akan menuntaskan musyawarah dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Koperasi ini sangat strategis karena menyangkut ketahanan pangan dan potensi sumber daya alam desa. Kami berharap ini bisa menjadi tonggak baru bagi kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya.

Hingga hari ini, sementara sudah sudah sebanyak 197 Desa sudah melaksanakan Musdes untuk persetujuan koperasi merah putih dan diperkirakan akan selesai (277 Desa) sebelum tanggal 31 Mei 2025.