KBK.News, BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, menggelar pembinaan peningkatkan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) angkatan I, Senin (22/7/2024), di Roditha Hotel, Banjarbaru.
Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala DPMD Banjar, Syahrialludin tersebut, sebanyak 283 Wakil Ketua BPD se-Kabupaten Banjar dihadirkan untuk ditingkatkan kapasitasnya sebagaimana tugas dan fungsinya.
“Saat ini yang belum kami ajarkan kepada mereka (BPD) itu adalah terkait dengan evaluasi Perdes dan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDS),” ujar Kabid Pemerintahan Desa DPMD Banjar, Hafizh Anshari.
“Tahun kemarin kita juga menyelenggarakan kegiatan ini, dengan mengundang Ketua dan sekretaris BPD, terkait dengan mekanisme pengawasan kinerja Kepala Desa,” lanjutnya lagi.
Selain itu, lanjut Hafizh, dalam kegiatan tersebut juga ada materi dari Kabag Hukum, terkait dengan kaidah penyusunan peraturan di desa dan ada materi terkait hubungan kelembagaan di desa.
“Jadi, dengan ini diharapkan semua anggota bpd itu memahami hubungan antar kelembagaan di desa. Dinamika regulasi tentang desa disampaikan ke BPD untuk memahami, karena ada beberapa kewajiban oleh mereka yaitu khususnya terkait dengan perubahan RPJMDES selain daripada penambahan masa jabatan bagi BPD selama 2 tahun,” tutup Hafizh.
Kegiatan yang digelar di Roditha Hotel Banjarbaru tersebut, digelar selama 4 hari dari tanggal 22-25 Juli 2024.