KBK.News, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Tapin di Wisma Amawang, Kandangan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), akhirnya berhasil diringkus.

Muhamad Husaini (32), warga Desa Ambutun, Kecamatan Telaga Langsat, ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres HSS bersama Reskrim Polsek Telaga Langsat pada Selasa (6/5) sekitar pukul 09.00 WITA.

Penangkapan terjadi setelah Husaini kembali berulah dengan melakukan penganiayaan terhadap MR (28) di kebun karet wilayah Ambutun. Bahkan, ia juga sempat melempar batu hingga memecahkan kaca bening yang melukai seorang ibu rumah tangga bernama Asmiah.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi dalam konferensi pers di Aula Polres HSS, Selasa (20/5/2025), menjelaskan bahwa Husaini menjadi target utama dalam Operasi Sikat Intan 2025 yang berlangsung selama 14 hari (1–14 Mei).

“Operasi ini menyasar pelaku tindak pidana di seluruh wilayah HSS, termasuk yang berkaitan dengan premanisme, narkoba, senpi, sajam, miras, PSK, perjudian, dan kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor,” jelas Kapolres.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Plasma Sawit di Batola Bantah Kliennya Mencuri dan DPO

Kasat Reskrim Polres HSS Iptu May Pelly, S.H., M.H. menambahkan, dalam operasi ini telah diproses 29 orang untuk sidik, delapan orang pembinaan, dengan total 37 tersangka dari 25 kasus. Rinciannya: sajam 14 kasus, narkoba 6, pengeroyokan 1, penganiayaan berat 1, mabuk 1, obat-obatan 1, dan pengrusakan 1 kasus.

“Penangkapan Husaini terjadi setelah kami mendapat informasi keberadaannya di Telaga Langsat. Ia sempat melawan saat ditangkap, hingga akhirnya diberi tindakan tegas terukur di bagian kaki,” kata May Pelly.

Atas aksi pengeroyokan di Wisma Amawang, Husaini dijerat Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 354 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Untuk kasus penganiayaan kedua, ia dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dan pada kasus pengrusakan kaca diterapkan Pasal 406 KUHP.