
KBK.News, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna yang membahas sejumlah agenda strategis, termasuk laporan kinerja akhir tahun dan penyertaan modal daerah.
Rapat dimulai dengan pemaparan Laporan Kinerja Akhir Tahun DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2024, yang mengulas pencapaian legislatif dalam aspek legislasi, pengawasan, dan penganggaran sepanjang tahun tersebut.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Raperda ini diusulkan untuk meningkatkan kapasitas modal perusahaan daerah guna mendukung optimalisasi pengelolaan dan pelayanan pasar di Kabupaten Banjar.
Selain itu, rapat juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang mencakup daftar Raperda yang akan dibahas selama tahun mendatang. Penyesuaian dilakukan agar kebijakan daerah tetap relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Agenda terakhir adalah pengambilan keputusan terkait Raperda Penyertaan Modal untuk PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda). Laporan dari Komisi II DPRD menjadi dasar diskusi sebelum keputusan final diambil melalui persetujuan anggota dewan. Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, juga menyampaikan pendapat akhirnya mengenai Raperda ini.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar, pimpinan daerah, serta perwakilan instansi terkait. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.