Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi mengingatkan pihak eksekutif atau Pemkab Banjar, bahwa DPRD bukan tukang stempel atas peraturan yang dibuat, Selasa (18/5/2021).
Hal ini disampaikan Rofiqi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disampaikan pihak eksekutif ke DPRD Banjar. Menurutnya ada permintaan agar RPJMD Pemkab Banjar pihaknya setujui dan tandatangani terlebih dulu dan pembahasan belakangan.
“Kami tadi protes RPJMD diminta tandatangan bahasnya belakangan,” tegasnya, Selasa (18/5/2021) siang.
Politisi muda Partai Gerindra ini menyatakan, seharusnya ada proses pembahasan terlebih dahulu, bukan persetujuan yang didahulukan.
“Harusnya prosesnya itu, kita bahas dulu persetujuannya oke, baru dimasukkan. Kita inikan mitra dari pemerintah daerah bukan tukang stempel,”tandas Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi.
Terpisah, Sekda Banjar Muhammad Hilman mengatakan, yang ditandatangani itu sesuai mekanisme adalah Rancangan Awal, terkait out line RPJMD. Jadi belum ada pembahasan.
” Baru saja di Banmus menyepakati tentang penjadwalan pembahasan,” pungkasnya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta lintas Perangkat Daerah. Selain itu juga program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.