KBK.News, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (10/6/2025) pagi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan lainnya, dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif.

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam penyampaian Raperda menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun sesuai amanat Pasal 320 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA :  Dilantik Sebagai Anggota DPRD Banjar, Febrianor Rahman : Terima Kasih Atas Kepercayaannya

“Penyampaian ini dilakukan setelah kami menerima hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2024,” jelas Saidi.

Bupati juga memaparkan capaian pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2,63 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 2,99 triliun atau 113,36 persen. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang diraih Pemkab Banjar untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Agenda paripurna juga mencakup pembentukan dan penetapan Panitia Khusus RPJMD 2025–2029, yang akan bertugas mengawal proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan tersebut.

“Kami berharap Raperda ini bisa segera dibahas dalam tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal,” tutup Bupati.

DPRD Banjar menegaskan komitmennya untuk mengawal proses legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus memastikan arah pembangunan Kabupaten Banjar ke depan lebih terukur dan tepat sasaran.