Site icon Kantor Berita Kalimantan

DPRD Banjar Kejar Tayang Pembahasan Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar mulai ngebut untuk kejar tayang pembahasan 10 Raperda menjadi Perda dengan harapan sebelum akhir tahun 2021 target tercapai, Kamis (9/12/2021).

Di Bapemperda DPRD Banjar Tahun 2021 ada sebanyak 17 Raperda yang menjadi kewajiban untuk dibahas dan ditetapkan menjadi sebuah Perda. Namun, hingga hampir pekan kedua di Bulan Desember 2021 ini baru 7 Perda yang telah diselesaikan.

Jumlah 7 Perda itu berkat tambahan dari 3 Perda pada rapat paripurna DPRD Banjar yang digelar sekitar 2 jam lebih, Rabu (8/12/2021) kemarin. Ketiga Perda tersebut, yakni Perda Retribusi Perizinan Tertentu, Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dan Perda Perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Untuk menggodok sisa 10 Raperda ini tentu DPRD Banjar harus kejar tayang, sebab ini sudah pekan kedua Bulan Desember 2021. Kalau para wakil rakyat ini lebih memilih sibuk dengan jadwal kunker, maka sangat sulit mencapai target.

Terkait hal ini, Ketua Bapemperda DPRD Banjar, Mulkan mengatakan, bahwa pihaknya sangat optimis bisa menyelesaikan lebih banyak lagi Perda sebelum tutup tahun 2021 ini.

Menurut politisi PPP ini yang akrab disapa Guru Mulkan ini, DPRD Kabupaten Banjar akan bergerak cepat dan siap merampungkan 5 Raperda lagi, hingga pada 23 Desember 2021 mendatang. Kelima Raperda tersebut, yakni Ketertiban Umum (Tibum), Desa Wisata, Perumahan Permukiman, dan Raperda Perubahan Badan Hukum Baramarta yang dibahas Pansus.

” DPRD Banjar akan siap merampungkan 14 Raperda menjadi Perda di akhir tahun ini. Jumlah ini akan melebihi yang ditargetkan sebelumnya, yakni hanya sebanyak 10 Raperda menjadi Perda,” ungkap Guru Mulkan.

(kbk.news).

 

 

Exit mobile version