MARTAPURA – Sejumlah Raperda Tahun 2021 di DPRD Banjar masih banyak belum selesai atau mangkrak, namun yang dikebut perjalanan dinas, Senin (17/1/2022).
Mengawali kerja di tahun 2022 para anggota DPRD Banjar mulai kebut perjalanan dinas atau yang biasa disebut kunjungan kerja (Kunker). Padahal para wakil rakyat di Kabupaten Banjar ini masih banyak Raperda yang belum selesai menjadi Perda, bahkan terkesan mangkrak.
Sedikitnya ada 8 Raperda, bahkan Raperda inisiatif dari DPRD Banjar yang juga belum selesai hingga akhir tahun 2021 lalu. Persoalan ini menjadi sorotan dan dikritik aktivis Parlemen Jalanan Kalsel.
“Seharusnya para anggota DPRD Banjar itu mengutamakan amanah yang diberikan oleh rakyat, yakni menyelesaikan banyaknya Raperda yang belum diselesaikan di Tahun 2021. Lucunya di awal tahun 2022 mereka ini justru kebut perjalanan dinas atau kunker yang tidak jelas manfaatnya bagi rakyat,” tegas Ketua Parlemen Jalanan Kalsel Badrul Ain Sanusi, Senin (17/1/2022).
Apalagi yang saya dengar, kata Badrul, ada oknum anggota DPRD Banjar yang sampai 8 kali perjalanan dinas dalam 1 bulan dan salah satu alasannya untuk konsul.
“Kalau sampai 8 kali dalam 1 bulan perjalanan dinas itu sangat keterlaluan. Harusnya sih Pimpinan DPRD Banjar menegur atau tidak memberi izin, tapi kalau itu dibiarkan saja sama saja membiarkan pemborosan duit rakyat,” tegasnya.
Menurut Badrul Ain Sanusi, kalau hanya untuk belajar, studi banding, konsul tidak harus kunjungan kerja (Kunker), sebab bisa saja melalui virtual atau zoom meeting. Selain itu kalau memang punya niat untuk tidak boros menggunakan duit rakyat, bisa saja ahli atau pihak yang dibutuhkan keahliannya diundang ke DPRD Banjar untuk didengar penjelasannya.
“Lebih baik mereka yang didatangkan, karena biaya lebih murah dan tidak harus rombongan anggota DPRD Banjar yang mendatangi. Tetapi, kita paham target mereka bukan hanya ingin tahu, tetapi sudah rahasia umum ada apa dibalik kunker itu,” tandasnya.
Pada bagian akhir Badrul Ain Sanusi menyampaikan harapannya agar unsur Pimpinan DPRD Banjar tegas untuk persoalan perjalanan dinas ini. Hal itu diantaranya dengan memberikan batasan jumlah kunker atau konsul dan jangan sampai justru sebaliknya dengan memberi contoh yang justru merugikan uang rakyat.
“Pimpinan DPRD harus tegas dan bahkan menjadi contoh yang baik dan bukan malah sebaliknya jadi contoh yang buruk,” pungkas Badrul Ain Sanusi.