MARTAPURA – DPRD Banjar akhirnya menyerah dan harus menyetujui 27 SKPD sesuai usulan eksekutif dalam Pansus SOTK, Rabu (24/11/2021).
Setelah berbulan – bulan membahas jumlah SKPD agar bisa efektif dan efisien di Pansus SOTK DPRD, akhirnya usulan eksekutif (Bupati Banjar) sebanyak 27 SKPD disetujui dalam rapat paripurna. Padahal sebelumnya pembahasan berlangsung alot, bahkan cenderung panas, terlebih lagi ketika ada wacana penggabungan Bappeda dengan BKDSDM.
Sebelumnya DPRD Banjar sempat ngotot dengan jumlah 23 SKPD diluar Kesbangpol dan BPBD. Namun, setelah melalui perjalanan panjang dan rekomendasi dari Gubernur Kalsel, akhirnya jumlah SKPD membengkak menjadi 27 SKPD tersebut.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi ketika dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan, ia menolak jika DPRD Banjar menyerah dan kalah dalam hal penetapan jumlah SKPD di Pansus SOTK. Menurutnya, DPRD Banjar sudah berupaya maksimal agar penyederhanaan jumlah SKPD bisa dilakukan, sehingga tujuan untuk efektif dan efisien bisa dilakukan.
“DPRD Banjar sesuai dengan tujuan penyederhanaan SKPD, yakni agar efektif dan efisien,” ujar politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini singkat.
Pada hari ini, Rabu (24/11/2021) Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin H Agus Maulana mengesahkan Raperda SOTK Menjadi Perda dengan jumlah 27 SKPD. SKPD yang baru salah satunya Dinas Pemadam dan Kebakaran Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Ketua Pansus SOTK, Kamaruzaman dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Banjar belum bersedia berkomentar atas penetapan
27 SKPD ini.