Site icon Kantor Berita Kalimantan

DPRD Banjar Pecahkan Rekor Pengusiran Anggota DPRD Dari Rapat Paripurna

Pengusiran Antung Aman dari rapat paripurna DPRD Banjar pecahkan rekor, sebab peristiwa ini pertama kali terjadi sepanjang sejarah wakil rakyat Kabupaten Banjar, Jumat (2/7/2021).

Rapat Paripurna DPRD Banjar yang membahas Raperda perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar dari BUMD menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) berlangsung panas, Rabu (30/7/2021). Hal itu terjadi setelah Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari mengusir keluar Anggota DPRD Banjar Gusti Abdurrahman (Antung Aman).

Akhmad Rizanie beralasan Antung Aman melanggar Tatib DPRD Banjar. Sedangkan Antung Aman menilai pimpinan rapat tidak memahami fungsinya sebagai pimpinan rapat paripurna, khususnya terkait proses pengusulan Pansus perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar.

Kasus pengusiran terhadap politisi Senior Partai Golkar yang juga tokoh masyarakat Martapura mendapat banyak tanggapan warga Kota Serambi Mekkah. Sebagian besar diantaranya sangat menyesalkannya dan bahkan ada yang menyebutnya adalah bentuk arogansi pimpinan rapat.

“Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena dengan mengusir seorang tokoh politik dan tokoh masyarakat Kota Martapura, kami ikut merasa malu. Saya kira ini bentuk dari arogansi pimpinan rapat,” jelas Akhmad Syarif, tokoh pemuda Kota Martapura, Jumat (2/7/2021).

Sepanjang sejarah DPRD Kabupaten Banjar, kata Syarif, banyak sekali dinamika pada saat rapat paripurna. Ada yang berkelahi dan membanting meja ada yang walk out, namun baru pertama kali ada yang diusir keluar ruang sidang.

“Luar biasa Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banjar kali ini, baru terpilih menjadi wakil rakyat di Kabupaten Banjar sudah mampu pecah rekor tersebut. Saya tidak perlu bicara etika dan adab biarlah masyarakat yang menilai,” tegas Akhmad Syarif.

Pengusiran Antung Aman dari ruang rapat juga mendapat perhatian tokoh masyarakat yang juga praktisi hukum, Supiansyah Darham. Menurutnya yang dilakukan pimpinan rapat, Akhmad Rizanie tersebut sudah terlalu jauh, karena sudah mempermalukan tokoh masyarakat Martapura.

“Seharusnya, jika terjadi perdebatan yang panas, maka diinginkan dulu dengan skor rapat, lalu dilakukan lobi-lobi. Tetapi kalau menggunakan kewenangan sebagai pimpinan rapat dan mengusir dari ruang rapat, itu namanya arogansi,” pungkas advokat ini.

 

Exit mobile version