MARTAPURA – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, H Gusti Abdurachman tanggapi perihal Pennyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen di Kabupaten Banjar, yang pencairannya dinilai lamban, Rabu (27/12/2023).
H Gusti Abdurachman, yang kerap disapa Antung Aman, mempertanyakan apakah pelayanan pada Bank terkait penarikan dana dari PIP tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan (SOP).
“Jadi, kalau SOP dari Bank BRI tersebut menyatakan bahwa hanya 5 orang penerima dana PIP dalam sehari, mungkin itu harus di sosialisasikan lagi. Terlebih orang-orang penerima dana PIP ini rata-rata orang tidak mampu,” ujar Antung Aman, Rabu (27/12/2023) siang.
Menurut Antung Aman, dana dari PIP tersebut tidak seharusnya sulit untuk didapatkan para penerima nya, karena menurutnya orang penerima PIP tersebut rata-rata adalah orang kurang mampu.
“Kemungkinan mereka ini (penerima PIP) memerlukan dana atau biaya tersebut untuk sekolah anak atau cucunya, jadi kami kira mereka (Bank BRI) harus melayaninya dengan baik. Jangan mentang-mentang mereka sudah ditunjuk untuk melayani, berbuat seenaknya saja, mempersulit masyarakat,” papar Ketua Komisi IV DPRD Banjar ini.
Oleh karena itu, lanjut Antung Aman, pihaknya akan berkoordinasi dan mempertanyakan kejadian ini kepada instansi yang bersangkutan, yakni Disdik Kabupaten Banjar.
“Tentunya instansi pendidikan tidak bisa tutup mata dan harus bertanggung jawab. Karena merekalah yang memilih pihak untuk melakukan pencairan. Terlebih, ini adalah program pemerintah pusat, kalau seperti ini, maka sama saja seperti menyulitkan program pemerintah,” tutupnya.