DPRD Banjar setujui anngaran perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun 2020 pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjar, Jumat (7/8/2020).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Rapat ini juga telah menyetujui Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebuah Perda.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, dihadiri secara virtual oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Sekda Banjar, Mokhamad Hilman dari Command Center Barokah Martapura.
Semua fraksi menerima atau menyetujui Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan Perda.
Pada kesempatan ini Bupati Banjar H Khalilurrahman mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD, sebab telah menyetujui raperda perubahan anggaran 2020.
Menurut Bupati Banjar, alasan mendasar terjadinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini yaitu perkembangan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan. Kemudian juga pengadaan darurat dan luar biasa yang harus dilakukan penjadwalan ulang capaian program dan kebijakan.
“Hal ini juga dalam rangka memenuhi keperluan pendanaan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.