DPRD Banjar Siap Bantu Warga TRANSAL Abumbun Jaya Untuk Mendapatkan Sertifikat Hak Kepemilikan Lahan Yang Telah Dinanti Lebih 20 Tahun (14/1/2020).
Kisah sedih menjadi warga transmigrasi Angkatan Laut sejak awal tahun 1990 di Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar sepertinya masih belum berakhir. Sebab, setelah harus berjuang puluhan tahun dan sebagian warganya sudah meninggal dunia, tetapi lahan garapan mereka masih belum diberi sertifikat oleh pemerintah.
Padahal menurut keterangan sebagian Warga Transal di Abumbun Jaya, transmigrasi umum dan lokal sekitar 300 KK hanya butuh waktu 2 tahun mereka sudah terima sertifikat. Sedangkan mereka 80 KK yang terdiri dari pensiunan TNI AL di Surabaya sudah lebih 20 tahun, tetap saja tidak diberikan sertifikat atas lahan garapan mereka.
“Pada saat pensiun dari TNI Angkatan Laut kami semua sudah cukup tua. Karena itu mengalami kendala dalam membuka lahan dan memulai hidup bertani, tetapi karena ingin menyukseskan program pemerintah kami tetap bertahan,” ujar Glendang Suyanto (71) Warga TRANSAL ini.
Kakek ini mengungkapkan, Mereka ini menyatakan, sejak awal transmigrasi memperjuangkan pengakuan resmi pemerintah atas lahan yang mereka tempati beserta lahan garapan berupa sertifikat kepemilikan. Tetapi hingga sekarang, belum juga diberikan pemerintah.
“Kami berharap ada yang bisa membantu memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan sertifikat tanah. Kami sendiri telah berusaha, sampai ke Mabes TNI dan Panglima Armada Timur, tapi hasilnya belum ada,” ujarnya (11/7/2019) lalu.
Kisah perjuangan berat para pensiunan TNI Angkatan Laut yang menjadi Warga TRANSAL di Kabupaten Banjar ini mendapat perhatian DPRD Banjar. Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi berjanji akan berusaha mencari solusi.
Menurut Politisi Muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini, yang pertama ia akan mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar dan menanyakan secara detil letak persoalannya. Selanjutnya ia akan menemui para warga TRANSAL di Desa Abumbun Jaya untuk mendengar langsung keterangan dari mereka.
Kita tahu Presiden Jokowi telah menggaungkan reformasi agraria yang memudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah yang katanya gratis dari pemerintah. Tetapi dilapangan masih ditemukan adanya persoalan seperti tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Banyak komponen yang menyebabkan bagaimana sertifikat itu terbit, terutama terutama terkait dengan alas hak kepemilikan. Saya yakin BPN nanti bisa menjelaskan,” jelasnya (14/1/2020).
Ketua DPRD Banjar ini mengungkapkan persoalan yang menimpa Warga TRANSAL di Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk itu juga terjadi di daerah lain. Namun, ia menegaskan DPRD Banjar siap membantu warga Kabupaten Banjar di TRANSAL untuk mendapatkan hak mereka.
“Insya Allah pasti, kita siap bantu warga. Nanti DPRD Banjar akan menggelar Audiensi dengan Warga TRANSAL Abumbun Jaya,” pungkas Muhammad Rofiqi.