Kantor Berita Kalimantan

DPRD Banjar Siap Laporkan Pelantikan Pejabat Menyalahi Aturan Ke Kemenpan RB

Komisi I DPRD Banjar Soroti Tata Kelola Pemerintahan Desa

MARTAPURA – DPRD Banjar siap lapor  ke Kemenpan RB terkait pelantikan dan penempatan pejabat di Pemkab Banjar, karena tidak sesuai jenjang kepangkatan, Rabu (12/1/2022).

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzaman menyatakan, bahwa pihaknya menerima laporan adanya promosi pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Banjar yang tidak sesuai dengan pangkat dan golongan. Karena itu pihaknya sebagai mitra dari BKDSDM akan menelusuri dan juga segera melaporkannya ke Kemenpan RB di Jakarta.

“Kita baru saja menerima informasi tentang adanya seorang ASN di RSUD Ratu Zalecha Martapura dengan jabatan Kasi yang tiba-tiba dilantik melompati jabatan atasannya para Kabag. Karena itu kami akan melaporkannya ke Kemenpan RB,” tegas politisi senior Partai Golkar ini.

Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie. 

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie menambahkan, kalau hal ini betul terjadi, maka ada pelanggaran etik kepegawaian. Apalagi dari kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN di Kabupaten Banjar, sebab tidak memunculkan ketidakpastian jenjang bagi ASN.

Berangkat dari keresahan ini, beber Zacky, bisa menimbulkan kinerja tidak maksimal.

“Seharusnya Pemkab Banjar tertib administrasi kepegawaian melalui pembinaan pegawai dengan benar sesuai aturan, bukannya pembinasaan pegawai,” pungkas politisi senior PPP Kabupaten Banjar ini.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, yang melompat dari Kasi dan menempati posisi Wakil Direktur RSUD Ratu Zalecha ini masih pangkat golongan IVa. Pelantikan terhadap yang bersangkutan ini dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada Bulan September 2021 lalu.

Belum ada keterangan resmi dari BKDSDM Kabupaten Banjar terkait dengan laporan yang masuk ke DPRD Kabupaten Banjar ini.

 

Exit mobile version