KBK.News, MARTAPURA – Permasalahan belum cairnya gaji sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banjar akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Banjar.

Komisi IV DPRD Banjar memastikan akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran hak para tenaga pendidik tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, mengungkapkan pihaknya baru mengetahui persoalan ini dari laporan yang beredar di media. Meski begitu, ia menegaskan bahwa isu keterlambatan gaji tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini menyangkut hak dasar para guru. Kami akan segera meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan agar permasalahan ini jelas dan cepat diselesaikan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurut Anna, DPRD akan menelusuri apakah keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala administratif, teknis, atau faktor lainnya. Ia menekankan, apa pun penyebabnya, pemerintah daerah harus segera mencari solusi agar tidak merugikan para guru PPPK.

BACA JUGA :  Harapkan Peningkatan PAD, Komisi II DPRD Banjar RDP Dengan 3 Perusahaan Daerah

“Kami ingin ada kejelasan. Jika ada kendala, harus segera dibenahi. Jangan sampai para guru yang sudah diangkat justru tidak mendapatkan haknya,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan keresahan di kalangan guru PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu. Sejumlah guru mengaku belum menerima gaji sejak Oktober 2025.

Sebagian dari mereka bahkan hanya mengandalkan insentif daerah dengan nominal terbatas. Ironisnya, pencairan insentif tersebut juga tidak dilakukan secara rutin setiap bulan.

Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan awal pengangkatan PPPK yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan tersebut.

DPRD Banjar pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan solusi konkret bagi para guru yang terdampak.