DPRD Banjar kirim surat ke Bupati Banjar H Khalilurrahman terkait laporan dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon kepala desa (Pambakal) di pilkades serentak 2020 (2/7/2020).
Sukri, salah satu calon kepala desa yang dinyatakan tidak lulus seleksi pilkades di Kabupaten Banjar menyampaikan kekecewaannya dengan DPRD Banjar. Menurutnya, DPRD Banjar melalui Komisi I telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Surat Rekomendasi dengan No. Rekom/170/2/1/Komisi/1 Perihal : Rekomendasi Tahun 2020.
“Dalam rekomendasi itu memberikan harapan kepada kami yang tidak lulus seleksi untuk bisa mengikuti pilkades serentak. Namun, faktanya rekomendasi itu hanyalah PHP (Pemberi Harapan Palsu),” jelas Sukri (2/7/2020).
Sukri juga menyampaikan, bahwa pihaknya memdengar DPRD Banjar telah menyurati Bupati Banjar H Khalilurrahman terkait karut – marut seleksi calon kepala desa.
“Untuk itu Kita menunggu evaluasi dan jawaban Bupati Banjar terkait polemik pilkades serentak di Kabupaten Banjar ini,” ujar Sukri.
Terpisah, Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman. Menurutnya didalam surat tersebut pihaknya meminta kepada bupati untuk menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan dalam seleksi calon kepala desa.
“DPRD Banjar telah menerima pengaduan dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon kepala desa. Laporan itu disampaikan oleh sejumlah calon kepala desa yang gagal dalam proses seleksi,” ungkapnya.
Ketua DPRD Banjar yang berasal dari Partai Gerindra ini menyatakan, inti dari surat yang pihaknya kirimkan ke Bupati Banjar adalah meminta bupati sebagai kepala daerah untuk melakukan evaluasi.
“Sekarang persoalan tersebut sudah kami sampaikan ke Bupati Banjar dan selanjutnya kami persilakan bupati menindaklanjuti surat yang DPRD sampaikan,” pungkas Muhammad Rofiqi.