DPRD Banjar Tancap Gas! Empat Raperda Ekonomi Disorot, Bupati: BUMDes Kunci Kesejahteraan Desa
KBK.NEWS MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bergerak cepat membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang fokus pada penguatan ekonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (26/11/2025) siang, DPRD menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang kemudian dijawab langsung oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur.
Rapat penting di Gedung DPRD Banjar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana, dan dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif.
Daftar Raperda Kunci untuk Akselerasi Ekonomi Kabupaten Banjar
Empat Raperda yang menjadi sorotan utama dewan kali ini berpusat pada investasi dan tata kelola badan usaha milik daerah:
- Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): Mendorong BUMDes sebagai pilar ekonomi di tingkat desa.
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal (Barang) kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah: Untuk mewujudkan konsep pasar modern.
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal (Uang) kepada PTAM Intan Banjar: Memastikan peningkatan kualitas dan jangkauan air bersih.
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal (Uang) kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda: Memperkuat lembaga keuangan daerah.
Jawaban Bupati: BUMDes Harus Profesional dan Transparan
Menanggapi pandangan dari Fraksi Golkar, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi khusus atas perhatian terhadap Raperda BUMDes. Ia menekankan bahwa BUMDes memiliki potensi besar untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pemerintah terus mendorong pengelolaan BUMDes yang berbasis potensi desa dan didukung tata kelola profesional,” ujar Bupati Saidi.
Terkait dengan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Bupati berharap suntikan dana ini akan mempercepat realisasi pasar modern yang tertib, aman, dan sehat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Bupati juga merespons Fraksi PKB mengenai penyertaan modal berupa barang kepada PTAM Intan Banjar. Ia menjelaskan bahwa aset tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan riil perusahaan dan akan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas layanan, tekanan air, dan jangkauan distribusi.
Komitmen Bersama: Tiga Raperda Penting Sudah Disahkan
Dalam kesempatan tersebut, Saidi Mansyur turut berterima kasih kepada Fraksi PAN atas masukan konstruktif, terutama mengenai pentingnya pendampingan dan pelatihan manajerial bagi pengurus BUMDes.
“Sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan untuk memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan dari DPRD Banjar yang berhasil merampungkan dan menyetujui tiga Raperda penting lainnya, menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif:
- Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
- Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
- Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman
Penyelesaian Raperda ini, lanjut Bupati, adalah bukti komitmen bersama yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
