Site icon Kantor Berita Kalimantan

DPRD Banjar Tetapkan Komposisi Tim Pansus PT Baramarta

Foto Ilustrasi Istimewa.

MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menetapkan komposisi anggotanya yang ditugaskan di Tim Panitia Khusus atau Pansus PT Baramarta, Selasa (23/5/2023).

Desakan masyarakat agar DPRD Kabupaten Banjar membentuk Tim Pansus PT Baramarta akhirnya mulai mendapat perhatian. Hal tersebut ditandai dengan beredarnya surat dari DPRD Kabupaten Banjar yang menetapkan 15 orang anggotanya untuk menjadi Tim Pansus PT Baramarta tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi tersebut disampaikan komposisi Tim Pansus PT Baramarta yang mewakili masing – masing fraksi.

Fraksi Partai Gerindra sebanyak 3 orang, Partai Golkar 3 orang, Partai Nasdem 2 orang, PPP 2 orang, PKB 2 orang, Demokrat 1 orang, Amanat Sejahtera 2 orang. Total jumlah Tim Pansus PT Baramarta sebanyak 15 orang anggota DPRD.

Pembentukan Pansus PT Baramarta di DPRD Kabupaten Banjar sebagai bentuk menerima aspirasi masyarakat dan juga untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan daerah.

Sebelumnya sejumlah aksi unjuk rasa terjadi di Kabupaten Banjar yang mendesak agar DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus PT Baramarta. Para pengunjuk rasa meminta melalui Pansus PT Baramarta para wakil rakyat menyelamatkan PT Baramarta agar tidak punya nasib sama dengan PT BIM yang akhirnya dinyatakan pailit atau bangkrut.

Apalagi saat ini menurut para pengunjuk rasa PT Baramarta milik Pemkab Banjar yang bergerak di sektor pertambangan batu bara sedang terlilit utang yang jumlahnya ratusan miliar rupiah.

 

 

Exit mobile version