DPRD dan Pemkab Banjar Belum Sepakat Jumlah Pengurangan SKPD

2 min read

Belum ada kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Banjar tentang jumlah SKPD, sehingga pembahasannya di rapat paripurna ditunda, Kamis (5/8/2021).

Pemkab Banjar dan Pansus SOTK DPRD Banjar yang membahas tentang penyederhanaan (pengurangan) jumlah SKPD belum ada kesepakatan. Hal ini berdampak pada penundaan pembahasannya saat rapat paripurna DPRD Banjar kemarin, Rabu (4/8/2021).

Diduga masih terjadi tarik ulur antara pihak eksekutif dan legislatif mengenai jumlah SKPD agar efektif dan efisien. Hal tersebut terpantau dari alotnya pembahasan saat rapat Pansus SOTK.

Anggota Pansus SOTK, Gusti Abdurrahman seusai rapat paripurna yang menunda pembahasan jumlah SKPD di Pemkab Banjar membenarkan belum adanya kesepakatan tersebut. Menurutnya, perlu perhitungan yang matang dalam menetapkan jumlah SKPD di Kabupaten Banjar.

Politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa Antung Aman ini juga menegaskan, bahwa banyak yang perlu dipertimbangkan dalam menggabung dan merampingkan SKPD.

” Usulan eksekutif kita bahas bersama untuk menentukan jumlah SKPD yang disesuaikan dengan alokasi anggaran agar efektif dan efisien,” jelasnya, Rabu (4 /8/2021).

Pada kesempatan ini Antung Aman juga mengakui, bahwa pembahasan penetapan SKPD di di Pansus SOTK cukup panas. Ia juga mengingatkan pihak eksekutif agar tidak memaksakan diri dengan jumlah SKPD yang ditawarkan.

” Misalnya mereka mengusulkan 26 SKPD, maka itu baru sebatas usulan dan belum tentu disetujui atau ditolak oleh DPRD. Tetapi, kalau memaksa agar jumlahnya dengan usulan, maka tidak ada gunanya pembahasan, dan silakan sahkan sendiri,” pungkas Antung Aman.

admin

Redaktur KBK.NEWS

Berita Terkait

More From Author