DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan
KBK.News, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Kesepakatan itu diambil dalam Sidang Paripurna mendadak pada Rabu (13/8/2025) yang dihadiri seluruh fraksi, termasuk Gerindra—partai tempat Sudewo bernaung—serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.
“Mencermati kondisi dan aspirasi masyarakat yang merasa terluka, maka DPRD sepakat menggunakan hak angket dan membentuk Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati seperti dilansir kumparan.com
Sidang ini digelar hanya beberapa jam setelah aksi unjuk rasa besar di depan Kantor Bupati Pati berujung ricuh.
Massa merobohkan gerbang, memecahkan kaca, dan membakar mobil polisi.
Aparat membalas dengan tembakan gas air mata dan water cannon, serta menyebut kerusuhan disusupi kelompok anarko.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan pihaknya menerima aspirasi masyarakat untuk memproses pemakzulan. “Kami ingin ada langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan daerah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sudewo belum memberikan tanggapan meski telah dimintai konfirmasi.
Sebelum nya Bupati Pati Sudewo merespons tuntutan pendemo yang menginginkannya berhenti atau mundur dari jabatannya imbas kebijakan menaikkan PBB sebesar 250 persen.
Menurut dia, keinginan demonstran yang ingin dia mundur ada mekanisme yang harus dilalui.
“Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu,” ujar Sudewo kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/8).
“Itu semuanya ada mekanismenya,” lanjut Sudewo.