DPRD Tabalong Bahas RAPBD 2026 dan Rencana Perampingan OPD

KBK.NEWS TANJUNG TABALONG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang digelar di Sekretariat DPRD Tabalong pada 8 September 2025, rencana perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menjadi sorotan utama.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa, menjelaskan bahwa proses penggabungan OPD belum dapat langsung dilakukan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan TAPD. Meskipun demikian, anggaran untuk masing-masing OPD tetap akan diakomodir sambil menunggu penyesuaian struktur baru.

“Tadi memang ada beberapa anggota DPRD Tabalong mempertanyakan terkait dengan adanya penggabungan OPD. Tapi dengan penggabungan OPD, karena itu belum kemarin kita bahas dengan Tim TAPD masing-masing yang akan nanti bertemu, sementara dengan porsi anggaran-anggaran itu masing-masing. Karena ini belum, artinya belum jalan untuk dilaksanakan, jadi penggabungan itu memang disampaikan bagaimana dengan adanya sudah diakomodirnya anggaran-anggaran tiap-tiap OPD. Jadi dijawab tadi mungkin tetap menggunakan itu, masing-masing nanti sambil berjalan nanti dirampingkan,” ujar H. Mustafa.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, mengonfirmasi rencana perampingan empat OPD menjadi dua pada tahun 2026. Ia menjelaskan, saat ini pembahasan anggaran masih dipisah untuk masing-masing OPD.

“Ketika nanti ada kesepakatan dengan DPRD, ketika Perda tentang perampingan OPD itu sudah terbit, kami tinggal mensinkronkan saja anggaran-anggaran dari empat OPD itu,” jelas Husin. Ia menambahkan, anggaran juga akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan efisiensi dan kesesuaian sistem.

Adapun empat OPD yang direncanakan akan digabung tersebut adalah:

Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Dinas Sosial akan digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB.

Sumber : TV Tabalong