KBK.News, MARTAPURA – Video yang memperlihatkan dugaan kerusakan lahan persawahan akibat limbah tambang di salah satu desa di Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar baru-baru ini viral di media sosial, Rabu (28/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan.

Kasi Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Lingkungan Hidup DPRKLH Banjar, Hendra, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya aktivitas tambang di lokasi yang dimaksud.

Peninjauan akan dilakukan dalam waktu dekat guna menggali informasi lebih lanjut dari warga setempat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami malah belum mengetahui adanya aktivitas pertambangan di sana, termasuk perusahaan mana yang beroperasi di desa tersebut,” ujar Hendra saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

BACA JUGA :  Kabar Hoax Ada Perbuatan Mesum Di RTH Di Kota Martapura

Hendra menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah merupakan bagian dari tugas DPRKLH, namun hal itu terbatas pada perusahaan yang telah mengantongi izin resmi. Sementara, urusan perizinan tambang sendiri menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Pengawasan kami hanya berlaku untuk perusahaan tambang yang memiliki izin resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra menyebut bahwa hasil dari peninjauan lapangan akan menjadi dasar pihaknya untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan yang terlibat.

Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi atas kerugian yang dialami masyarakat akibat dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami akan mengupayakan penyelesaian masalah ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait, terutama jika terbukti aktivitas tambang berdampak negatif pada masyarakat,” pungkasnya.