Site icon Kantor Berita Kalimantan

DPRKPLH Banjar Terima 700 Bibit Pohon Tanjung

DPRKPLH Banjar Terima 700 Bibit Pohon Tanjung. (Foto : Rizal)

MARTAPURA – Sebanyak 700 bibit pohon diterima oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) dari pihak PUPRP Kabupaten Banjar, Selasa, (28/11/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Khaezar Kusuma, selaku Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan (KSDAPL) DPRKLH Banjar.

Ia mengatakan, rencananya pohon tanjung tersebut akan ditanam disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, menggantikan pohon trembesi dan ketapang.

“Untuk melakukan penebangan atau penyulaman tersebut diperlukan peralatan, jadi pengerjaannya harus dipihak ketigakan,” ujar Khaezar, Senin (27/11/2023).

Kaezar menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan laporan kepada Tim Anggaran, Bapedda Litbang dan Bagian Umum Setda Banjar, untuk pengusulan penanaman pohon tanjung tersebut.

“Saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai usulan penanaman pohon tanjung disepanjang Jalan Ahmad Yani ini. Kemungkinan tidak disetujui, karena sudah tutup anggaran dan ada yang lebih diprioritaskan,” bebernya.

Ia menjelaskan, dipilihnya sulam pohon trembesi dengan pohon tanjung ini, dikarenakan akar pohonnya tidak merusak bangunan jalan disekitarnya dan tidak rimbun ke ruas jalan.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkab Banjar bisa secepatnya melakukan penyulaman terhadap pohon trembesi yang dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Untuk anggaran penebangan pohon tersebut diperkirakan sekitar Rp.5 juta per pohon, itu tergantung dari besaran pohonnya yang ditebang. Kalau ukuran pohonnya kecil kurang dari segitu anggarannya,” sebut Khaezar.

Sementara belum terealisasikan, tambah Khaezar, agar lebih bermanfaat dan tidak dibiarkan begitu saja, tambahnya, bibit pohon tanjung tersebut untuk sementara disalurkan ke pihak ketiga.

“Seperti program penanaman hijau dari pihak Polres Banjar. Bibit pohon tanjung ini juga kita salurkan kepada pihak yang memerlukannya,” tutupnya.

Exit mobile version