Martapura : DPT dan TPS Tertukar di Kabupaten Banjar dan KPU Banjar menduga hal itu bisa terjadi akibat kesalahan pada sistem pemilih atau Sidalih, Senin (14/4/2019).
Ketua KPU Banjar Muhaimin, mengakui adanya laporan tertukarnya DPT dan TPS di Kelurahan Sungai Lulut tersebut.
“Kami segera melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Muhaimin mengatakan, data dan DPT itu dibuat oleh sistem data pemilih atai Sidalih.
“Kita berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan permasalah ini agar semuanya bisa lancar pada saat pemungutan suara,” tandas Muhaimin.
Sementara itu, Bawaslu Banjar sudah terima pengaduan keresahan masyarakat di Kelurahan Sei Lulut , Kecamatan Sungai Tabuk tentang adanya jumlah DPT yang tidak sesuai dengan data warga di lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Ditemukan juga DPT di beberapa TPS yang tertukar dengan DPT TPS lain.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Banjar menegaskan yang terjadi bukanlah TPS yang tertukar.
“Maaf bukan TPS tertukar, Pak, tapi DPT. DPT tersebut hasil aplikasi Sidalih Provinsi.Insya Allah setelah Magrib malan ini tim akan datang ke lokasi untuk kroscek laporan,” tegasnya.
Komisioner Bawaslu Banjar Syahrial mengatakan, persoalan yang terjadi menyebabkan sebagian anggota KPPS kebingungan, karena DPT yang diterima sebagian bukan warga di TPS tersebut. Selain itu telah terjadi sebagian warga justru terdaftar di TPS lain, bahkan ada yang 100 persen bukan warga di TPS tersebut.
“Berdasarkan laporan itu Bawaslu Banjar akan melakukan koordinasi secepatnya dengan KPU Banjar untuk melakukan pemeriksaan tertukarnya DPT yang tidak sesuai dengan lokasi,” jelasnya.
Menurut Syahrial, apabila ada kekeliruan dan kesalahan prosedur, maka Bawaslu Banjar akan menyampaikan kepada KPU Banjar untuk segera melakukan perbaikan. Apalagi hari pemungutan tinggal 2 hari lagi.