KBK.News, BANJARBARU – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pelantikan serta pengambilan sumpah janji Mediator, Ajudikator, Konsiliator, dan Arbiter wilayah Kalsel, Senin (13/1/2025) pagi.
Kegiatan pengambilan sumpah dan janji tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof Sabela Gayo, Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dyan Nur, Ketua DSI Kalsel Dhieno Yudhistira, dan tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah hari ini kami dari DSI telah melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 25 orang Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter khusus wilayah Kalsel,” ujar Ketua DSI Kalsel, Dhieno Yudhistira kepada KBK.News, Senin (13/1/2025) di Novotel Banjarbaru.
“Sebelumnya juga kami sudah melantik sekitar 40 orang (yang pertama), lalu yang kedua kurang lebih 30 jadi untuk saat inj total sudah ada 100 lebih Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter di wilayah Kalsel,” lanjutnya lagi.
Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut, Dhieno berharap pihaknya terus mencetak Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter kedepannya.
“Tentunya agar dapat menyelesaikan perkara non litigasi diluar pengadilan sesuai dengan undang- undang Alternatif Penyelesaian Sengketa Undang-undang 30 tahun 1999,” bebernya.
Sementara itu, Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof Sabela Gayo, berharap mediator yang dilantik beserta Pengurus DSI bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pengadilan, kepolisian maupun kejaksaan.
“Kami mendorong teman-teman mediator yang sudah memperoleh sertifikat kompetensi mediator dari lembaga diklat yang terakreditasi Mahkamah Agung RI untuk mendaftarkan diri sebagai mediator ke Pengadilan Negeri atau Agama di wilayah hukum Provinsi Kalsel,” jelasnya.
“Sehingga nantinya mereka dapat membantu meringankan tugas hakim di pengadilan yang me-mediasi sengketa-sengketa yang telah terdaftar di Pengadilan,” pungkas Sabela Gayo.