KBK.News, MARABAHAN –Dua bulan pasca penggeledahan besar-besaran di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada 18 Juni 2025 lalu, kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan PKK tahun 2023–2024 masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola masih intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran dana.

Kasi Pidsus Kejari Batola, M. Wida Prayogi Saputra SH, membenarkan pihaknya terus melakukan pemanggilan saksi dalam rangkaian penyidikan.

“Penyidik saat ini sedang fokus memeriksa saksi-saksi terkait kasus yang sedang ditangani,” ujarnya kepada Barito Post, Rabu (20/8/2025).

Menurut Yogi, pihaknya harus melakukan breakdown terhadap seluruh kegiatan PKK yang berlangsung selama dua tahun.

“Satu tahun saja ada sekitar 40 kegiatan, yang kami periksa mencakup dua tahun. Jadi memang tidak bisa segera selesai,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan saksi menjadi prioritas utama lantaran keterangan mereka sangat penting dalam proses penyidikan.

“Saksi memiliki peran penting dalam peradilan pidana karena keterangan mereka dapat menjadi bukti valid,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pertanyakan Penanganan Kasus Di Kabupaten Banjar, KAKI Kalsel Siapkan Unjuk Rasa Ke Kejaksaan Agung dan KPK

Namun, Yogi tidak menampik adanya kendala, salah satunya saksi-saksi yang sudah tidak aktif lagi sehingga menyulitkan proses pemanggilan.

Terkait penetapan tersangka, Yogi menyebutkan pihaknya telah memiliki target operasi (TO). Meski demikian, perhitungan kerugian negara masih dalam proses pengumpulan data dan verifikasi.

“Sebab salah satu unsur penting dalam tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian negara. Perbuatan melawan hukum sudah ada, tinggal menghitung kerugian negaranya,” ucapnya.

Dalam konteks itu, penyidik harus memeriksa berkas dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang terkait dengan keuangan negara.

Sebagai pengingat, penggeledahan yang dilakukan Kejari Batola sebelumnya menyasar empat ruangan penting di Kantor DPMD Batola: ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Bendahara, serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga kuat terkait penyimpangan anggaran kegiatan fasilitasi Tim Penggerak PKK Batola.