Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dua Kunci Kemendes PDTT Turunkan Angka Kemiskinan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) punya dua Kunci untuk menurunkan Angka Kemiskinan Di desa, Jumat (27/8/2021). 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan dua kunci tersebut adalah mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan warga desa.

“Jadi bagaimana warga desa itu semakin kecil pengeluarannya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dijamin oleh pemerintah, sehingga tidak butuh pengeluaran untuk kesehatan. Kemudian pendidikan, dijamin dengan kartu Indonesia pintar,” jelas Mendes PDTT dalam keterangnya di laman resmi kemendesa.go.id terkait kunjungan kerjanya ke Nagari Toboh Gadang Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (27/8/2021).

Lebih lanjut Mendes PDTT menjelaskan, untuk meningkatkan pendapatan warga desa, pemerintah terus mengupayakan supaya ada geliat ekonomi.

Salah satunya adalah melalui program Desa Wisata, memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau jika di Sumatera Barat bernama BUMNagari, hingga berbagai usaha yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Nah inilah yang sedang kita upayakan, makanya kita ingin kemudian di desa-desa terus diupayakan agar ada geliat ekonomi, perguliran ekonomi,” imbuh dia.

Dengan berkurangnya angka kemiskinan, Mendes PDTT Optimistis akan terjadi percepatan pemulihan ekonomi nasional di level desa.

Dia juga mengatakan, konsep utama dalam percepatan atau pemulihan ekonomi nasional level desa. adalah menggerakkan ekonomi desa.

“Kunci pemulihan ekonomi nasional level desa itu ya harus digerakkan di desa, tidak boleh supra desa. Itulah makanya kami fokus pada desa wisata, fokus pada BUMDes atau BUMNag kalau di Sumatera, itu menjadi skala prioritas hari ini,” tutur dia.

Konsep pemulihan ekonomi nasional level desa, lanjut dia, harus disertai dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

(Foto: Biro Humas Kemendes PDTT).

Exit mobile version