Martapura – Dua oknum pegawainya tertangkap tangan ketika akan pesta narkoba di area Perkantoran Bupati Banjar di Martapura.
Kemarin sore, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua oknum Pegawai Dilingkup Pemerintah Kabupaten Banjar akan asyik pesta narkoba jenis shabu-Shabu. Kedua oknum ini masing-masing berinisial FR (39) warga Jalan Cempaka, Martapura dan RH (53) warga Tanjung Rema,
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi yang dikutip dari sentralone.com membenarkan , penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.
“Ya benar, kami telah mengamankan dua orang pegawai di kantor Pemda Kabupaten Banjar, yang satu berstatus PNS dan satunya lagi merupakan PHL di Pemda Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Menurut Jarkasi , keduanya ditangkap saat berada di kantor Pemda Kabupaten Banjar, dan diduga akan melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Banjar ini juga mengungkapkan, bahwa dalam penangkapan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu paket narkoba jenis sabu beserta alat isapnya.
“Kami temukan barang bukti sabu berikut alat isapnya, di dalam kantor pelaku,” ujar Iptu Jarkasi.
Masih Jarkasi, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pendalaman anggota Satuan Reserse Narkoba selama satu bulan terakhir.
“Sebelum melakukan penangkapan, sebelumnya kami telah mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya pegawai Pemda Kabupaten Banjar, yang mengkonsumsi sabu didalam lingkup kantor Pemda,”papar Jarkasi (24/02/2018).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar, untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap pemasok sabu kepada kedua pelaku,” pungkasnya.
Photo :istemewa