KBK.News, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar secara resmi telah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Banjar untuk bertarung pada Pilbup Banjar 2024 mendatang, Minggu (22/9/2024).
Dua paslon yang telah ditetapkan akan bertarung yakni, petahana H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie dan penantang nya H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin, mengatakan penetapan Paslon tersebut Berdasarkan dengan Peraturan KPU Nomor 2, dan Nomor 8 Tahun 2024 tentang jadwal penetapan Paslon Kepala Daerah.
“Pelaksanaan penetapan Paslon Bupati – Wakil Bupati Banjar hari ini tentunya digelar setelah melalui mekanisme rapat pleno tertutup,” ujar Nor Aripin kepada awak media.
Kedua Paslon tersebut, lanjut Aripin sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat baik itu administrasi maupun kesehatan.
“Sementara, kemarin saat masa tanggapan masyarakat yang dibuka KPU terhitung dari 15 – 18 September, kedua Paslon yang akan ditetapkan sebagai Paslon bupati – wakli bupati hari ternyata tidak ada mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Komisioner KPU Banjar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Muthalib, menyampaikan hal serupa bahwa tidak ada tanggapan masyarakat baik secara offline maupun online.
“Hingga hari terakhir, pada 18 September 2024 Pukul 23.59 Wita, tidak ada tanggapan masyarakat,” sebut Abdul Muthalib yang kerap disapa Aziz ini.
“Untuk selanjutnya, kami besok (23/9) rencananya pukul 21.00 Wita kita akan menggelar pengundian nomor urut untuk kedua Paslon,” pungkas Aziz.