KBK.News, MARTAPURA – Upaya tegas Polres Banjar dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu ditangkap dalam operasi terpisah di wilayah Kecamatan Martapura. Dari keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 5 gram.
Kedua tersangka yakni ML (25), warga Kelurahan Keraton, dan SS (39), warga Desa Pasayangan Utara, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan bermula pada Sabtu (12/04/2025) pukul 18.00 WITA, ketika petugas Satresnarkoba menggerebek ML di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan empat paket sabu seberat 0,89 gram, timbangan digital, alat hisap, dua ponsel, uang tunai Rp50 ribu, dan catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jual beli narkotika.
Pengembangan kasus tak butuh waktu lama. Satu jam kemudian, polisi bergerak cepat ke rumah SS di Desa Pasayangan Utara. Di lokasi tersebut, tak hanya SS yang diamankan, tapi juga ditemukan satu paket sabu seberat 5,05 gram yang disembunyikan secara licik dalam bungkus bekas biskuit.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, menyebut penangkapan ini berkat kejelian anggota di lapangan serta informasi dari masyarakat.
“Dua tersangka ini memiliki peran aktif dalam peredaran sabu di Martapura. Penemuan sabu dalam kemasan biskuit menunjukkan bahwa pelaku cukup lihai menyembunyikan barang haram itu,” ujar AKP Tatang, Kamis (17/4/2025).
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tak main-main — minimal 6 tahun hingga penjara seumur hidup.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Narkoba menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba.
“Kami apresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa kepedulian terhadap bahaya narkoba terus meningkat,” pungkasnya.
Polres Banjar menyerukan kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi generasi mendatang.