KBK.News, MARTAPURA – Misteri mangkraknya bangunan eks Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurahman, Keraton, Kecamatan Martapura akhirnya mencuat ke permukaan. Komisi IV DPRD Banjar angkat suara dan menuntut kejelasan atas kondisi bangunan yang terbengkalai selama dua tahun tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj Anna Rusiana, secara tegas mempertanyakan nasib bangunan eks puskesmas yang hingga kini tak jelas statusnya.

Ketua Komisi IV DPRD Banjar Hj Anna Rusiana.

“Sudah dua tahun bangunan itu dibiarkan tak terurus. Kami ingin tahu kejelasan, kenapa belum difungsikan kembali,” tegas Anna kepada awak media usai RDP, Rabu (28/5/2025) siang.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Banjar, lanjut Anna, pihak Dinkes masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar agar bangunan bisa digunakan kembali.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Bantah Tidak Mengundang DPRD Banjar Pada HSN 2023

Namun, Komisi IV menilai alasan tersebut tidak cukup kuat. Mereka juga menyoroti langkah Dinas Kesehatan yang justru menyewa bangunan lain di Jalan Veteran sebagai lokasi sementara Puskesmas Martapura 2.

“Gedung sewaan itu sempit, tidak sesuai standar operasional pelayanan, dan yang paling mengkhawatirkan, biaya sewanya mencapai Rp150 juta per tahun. Ini jelas pemborosan anggaran,” tegasnya.

Komisi IV pun, tambah Anna berjanji akan terus mengawasi persoalan ini hingga tuntas.

“Kami akan terus kawal dan mendesak kejelasan. Masyarakat butuh pelayanan kesehatan yang layak, bukan gedung kosong tanpa kepastian,” pungkasnya.