MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar tegaskan siap laporkan dugaan korupsi permintaan fee proyek ke KPK berikut rekaman percakapan yang ia miliki, Jumat (25/2/2022).
Menindaklanjuti adanya pengaduan kontraktor dan rekaman dugaan permintaan fee proyek, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi siap melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya langkah melapor ke KPK agar ia tidak salah arah, maka yang terbaik menyerahkan rekaman ke lembaga antirasuah tersebut.
“Kalau cukup bukti saya siap melaporkannya sendiri ke KPK, ini tidak bisa dibiarkan agar pembangunan di Kabupaten Banjar bebas praktek suap dan pungli,” tegas politisi muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini kepada awak media, Kamis (24/2/2022).
Dugaan permintaan komitmen fee proyek yang saya dengar dari rekaman dan laporan kontraktor, kata Ketua DPRD Banjar, diantaranya meminta fee proyek di awal sebesar 10 persen. Selanjutnya ditambah 5 persen komitmen fee setelah proyek selesai dikerjakan, sedangkan komitmen fee untuk jasa konsultan sebesar 70 persen.