Dugaan jual beli saham di salah satu PD milik Pemkab Banjar menjadi sorotan utama DPRD Banjar dan segera memanggil seluruh jajaran BUMD dan PD ke Komisi 1 dan 2 (11/11/2019).
DPRD Banjar dijadwalkan pada 13 Nopember akan memanggil seluruh jajaran Direksi, Komisaris dan Badan Pengawas BUMD dan PD. Pemanggilan dan rapat dengar pendapat dengan BUMD dan PD akan digelar dengan Komisi 1 dan 2 DPRD Banjar.
Masih minimnya pendapatan asli daerah (PAD) di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (PD) menjadi pusat perhatian para wakil rakyat di DPRD Banjar. Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari mengatakan, perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola di BUMD dan PD.
“Informasi pengelolaan PD atau BUMD milik Pemkab Banjar yang kita dengar kurang baik. Karena itu, kami di DPRD memandang perlu untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, sehingga bisa dilakukan perbaikan,” ujarnya (11/11/2019).
Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, aset dan penyertaan modal Pemkab Banjar di BUMD dan PD sangat besar dan mestinya berbanding lurus dengan PAD yang diterima. Kalau tidak sebanding, maka perlu diketahui sumber permasalahannya.
“Kami di DPRD memandang perlu sekali ada transparansi pengelolaan PD. Kami juga mendengar info ada jual beli saham di salah satu PD, dan info lainnya, bahkan ada laporan dari sejumlah aktivis dugaan korupsi,” tegasnya.
Mantan aktivis ini juga menyatakan, kalau sudah masuk ranah pidana, maka penanganannya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kasus dugaan korupsi di PD milik Pemkab Banjar sudah cukup lama dihembuskan LSM anti korupsi di Kalsel. Para aktivis ini sudah melakukan aksi demo dan melaporkannya ke Kejati Kalsel di Banjarmasin,” pungkasnya.